KPU Pagar Alam Hadiri Deklarasi Damai Pilgub Sumsel 2024
Foto : Deklarasi damai Pilgub 2024--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam Divisi Hukum dan Pengawasan Pinji Aprianto turut menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Griya Agung Palembang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang damai, jujur, dan adil di provinsi Sumatera Selatan.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, partai politik, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Agenda ini merupakan momen penting untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berjalan Lancar, KPU Pagar Alam Siapkan Logistik TPS
Anggota KPU Kota Pagar Alam Divisi Hukum dan Pengawasan Pinji Aprianto menegaskan, kehadiran mereka dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan pemilihan yang sesuai dengan aturan hukum.
“Kami siap memastikan proses pemilu di Kota Pagar Alam berlangsung sesuai prinsip hukum dan etika, serta tetap menjaga netralitas,” ungkapnya.
Foto : Deklarasi damai Pilgub 2024--Pagaralampos.com
Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan pembacaan ikrar damai oleh seluruh pasangan calon, yang disaksikan langsung oleh para undangan.
BACA JUGA:KPU Pagar Alam Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Wujudkan Pilkada Damai 2024
Ikrar tersebut mencakup komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, menjaga integritas, dan mencegah segala bentuk provokasi.
Deklarasi Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 menjadi tonggak penting untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik di wilayah Sumatera Selatan
Dengan harapan, pesta demokrasi ini akan berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: