Peringati HUT Polwan ke 76, Ini Yang Dilakukan Srikandi Polres Pagar Alam

Peringati HUT Polwan ke 76, Ini Yang Dilakukan Srikandi Polres Pagar Alam

Foto : Baksos donor darah di Mako Polres Pagar Alam--humas Polres Pagar Alam

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Menyambut peringatan HUT Polwan ke 76 pada 1 September, personel polisi wanita Polres Pagar Alam melakukan serangkaian kegiatan. Mulai dari bakti sosial, bamti religi serta peduli lingkungan.

Giat memperingati HUT Polwan ke 76, Aipda Rita mengungkapkan, jika anggota Polwan Polŕes Pagar Alam telah melakukan serangkaian kegiatan. Berupa aksi nyata dari polisi wanita.

"Menyambut HUT Polwan, kita polisi wanita darj Polres Pagar Alam melakukan serangkaian giat, diantaranya melakukan aksi donor darah, pembersihan tempat ibadah di Masjid  Al Hikmah Polres Pagar Alam," katanya kepada pagaralampos.com, Jumat (30/8).

Juga aksi peduli kebersihan lingkungan. Yang mana, anggota Polwan melakukn aksi bersih bersih di kawasan pasar Terminal Nendagung.

BACA JUGA:Polwan Goes to School, Aipda Rita Sampaikan Pesan Ini Kepada Pelajar

BACA JUGA:Ada Polwan Baru, Kapolres Pagar Alam Berikan Tradisi Penyambutan

Lanjut Aipda Rita, serangkaian giat yang dilakukan polisi wanita sebagai bentuk eksistensi Polwan. Polwan memiliki fungsi ganda tidak hanya berperan sebagai penegak hukum.


Foto : Pembersihan masjid di Mako Polres Pagar Alam--humas Polres Pagar Alam

"Melainkan juga memiliki fungsi sosial sebagai aktor utama edukasi kesadaran hukum kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat," imbuh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasi Humas AKP Mastoni

Untuk diketahui, perayaan Hari Polwan ini memiliki sejarahnya tersendiri. Berdasarkan catatan sejarah, HUT Polwan pertama kali diperingati pada 1 September 1948.

BACA JUGA:6 Remaja Minang Awal Sejarah Polwan, Ternyata Meraka Dilibatkan Agresi Militer Tahun 1948

Penetapan tersebut berkaitan dengan Kepolisian Wanita atau Polwan yang pertama kali dibentuk pada tanggal tersebut.

Alasan lainnya merujuk pada kesulitan-kesulitan di masa sebelumnya pada saat pemeriksaan korban, tersangka maupun saksi wanita, terutama dalam hal pemeriksaan fisik ketika menangani sebuah kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: