Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus

Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus

Babak Baru Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum Dorong Otopsi Ulang, Kapolri Beri Atensi Khusus--

BACA JUGA:Praperadilan Pegi Setiawan, Keanehan DPO dan Pembuktian Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus kematian Afif.

Sigit mengungkapkan bahwa tim dari Mabes Polri, yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini.

Kapolri juga menegaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada yang ditutupi dalam penyidikan kasus kematian Afif.

BACA JUGA:Tidak Ada Penyiksaan di Polsek Kuranji, Kapolda Sumbar Tegaskan Hanya Pelanggaran Prosedur

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," tegas Sigit.

Indira Suryani berharap bahwa dengan adanya tim independen yang mengawasi penyelidikan ini, kebenaran tentang kematian Afif bisa terungkap dengan jelas.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan untuk menghindari adanya manipulasi atau obstruction of justice.

"Kita butuh transparansi dan keadilan dalam kasus ini. Kami mendesak pihak berwenang untuk memberikan informasi yang sebenarnya dan melibatkan pihak eksternal dalam proses penyidikan," kata Indira.

BACA JUGA:Suzuki APV, Mobil Keluarga Pilihan dengan Banyak Pilihan Varian, Segini Harganya!

Kasus kematian Afif Maulana telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang mencurigai adanya obstruction of justice dalam penanganan kasus ini.

Mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan dengan jujur dan tanpa ada upaya untuk menutupi kebenaran.

Indira juga menyatakan bahwa pihak keluarga akan terus berjuang demi keadilan untuk Afif.

Mereka berharap bahwa langkah ekshumasi dan otopsi ulang ini bisa memberikan jawaban yang sebenarnya mengenai penyebab kematian Afif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: