Catat! Inilah Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia

Catat! Inilah Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia

Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia-Kolase by Pagaralampos.com-net

6. KK Baru karena Rusak

   - KK yang rusak.

BACA JUGA:Disperkimtan Sosialisasi Baseline Data dan 7 Indikator Kumuh di Pagar Alam

   - KTP-el.

   - Kartu izin tinggal tetap (bagi orang asing).

Tata Cara Membuat KK Baru Melalui Aplikasi JSS (Jogja Smart Service)

Bagi warga di Yogyakarta, pembuatan KK baru dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Pasar Kripto Bersikap Wait and See Menjelang Rilis Data CPI dan FOMC AS

1. Unduh aplikasi Jogja Smart Service dari Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan pilih menu "Kependudukan dan Catatan Sipil".

3. Pilih opsi "Perubahan Data KK" dan ikuti arahan untuk menghubungi admin kependudukan melalui WhatsApp.

4. Kirimkan data yang diminta seperti nama, NIK, nomor KK (jika bukan pembuatan KK baru), dan keperluan Anda.

BACA JUGA:Bitcoin dan Ethereum Melemah Akibat Data Pekerjaan AS yang Mengejutkan

5. Tekan tautan yang dikirimkan oleh admin dan isi data yang diperlukan.

6. Hubungi nomor WhatsApp petugas yang diberikan untuk mengirimkan token dan informasi lain yang diminta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: