Catat! Inilah Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia
Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru di Indonesia-Kolase by Pagaralampos.com-net
BACA JUGA:Pastikan Keakuratan Data Pilkada Kota Pagaralam 2024, 432 Petugas Pantarlih Dilantik
- Akta kematian kepala keluarga.
- KK lama.
3. Pemisahan KK di Alamat yang Sama
- KK lama.
BACA JUGA:Pasar Kripto Mengalami Penurunan Meskipun Data Ekonomi Positif: Analisis Michael van de Poppe
- Kepemilikan KTP-el untuk yang berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah kawin, serta buku nikah atau akta perceraian jika pemisahan disebabkan oleh perkawinan atau perceraian.
4. Perubahan Data KK
- KK lama.
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (misalnya paspor atau SKPWNI).
5. KK Baru karena Hilang
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- KTP-el.
- Kartu izin tinggal tetap (bagi orang asing).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: