Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani?

Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani?

Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani?--

PAGARALAMPOS.COM - Tahun depan, pada 2025, Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam mengelola utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan tanggapannya terhadap hal ini, menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi, politik, dan kredibilitas negara dalam menghadapi situasi tersebut.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menegaskan bahwa asalkan kondisi ekonomi dan politik Indonesia tetap stabil, serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terkelola dengan baik, risiko dari utang tersebut relatif kecil.

Ia menjelaskan bahwa para pemegang surat utang tidak akan langsung mencairkannya, kecuali jika ada ketidakstabilan yang signifikan yang mengganggu kepercayaan terhadap investasi di Indonesia.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Pengusaha Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Bantah Penangkapan

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Muncul Perdebatan Antara Kebutuhan Pekerja dan Status Internasional

Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya stabilitas, kredibilitas, dan keberlanjutan dalam menjaga kepercayaan investor.

Menurutnya, hal ini menjadi kunci untuk menjaga agar pemegang surat utang tetap tertarik untuk berinvestasi dalam negeri, daripada memilih untuk melepas surat utang dan meninggalkan Indonesia.

Pentingnya persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, dan kondisi ekonomi serta politik yang tetap stabil juga diungkapkan oleh Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa asal faktor-faktor ini tetap terjaga, utang jatuh tempo yang terlihat tinggi pada tahun-tahun mendatang tidak akan menjadi masalah yang serius.

BACA JUGA: Banyak Saksi dalam Kasus Vina, Kesaksian Suroto Dianggap Lebih Meyakinkan Menurut Susno Duadji

BACA JUGA:Zulhas Sidak Gudang Importir, Temuan 40 Ribu Barang Elektronik Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 6,7 Miliar

Namun, pertanyaan yang muncul adalah: mengapa utang jatuh tempo begitu tinggi? Menurut Sri Mulyani, hal ini disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19.

Pada tahun-tahun awal pandemi, Indonesia mengalami penurunan pendapatan negara sebesar 19% karena aktivitas ekonomi terhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: