Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Terjadi BLBI Rp 110 Triliun, Perspektif Sejarah Krisis Keuangan Indonesia

Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Terjadi BLBI Rp 110 Triliun, Perspektif Sejarah Krisis Keuangan Indonesia

Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Terjadi BLBI Rp 110 Triliun, Perspektif Sejarah Krisis Keuangan Indonesia--

PAGARALAMPOS.COM - Dalam perkembangan signifikan yang mencerminkan sejarah ekonomi Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan asal-usul dan dampak berkelanjutan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang mencapai Rp 110,45 triliun.

Pengungkapan ini terjadi dalam pertemuan penting dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, yang menandai langkah krusial dalam serah terima aset dari BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.

Warisan Krisis Keuangan 1997-1998

BLBI, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Sri Mulyani, merupakan pengingat tajam dari krisis keuangan berat Indonesia pada tahun 1997-1998.

BACA JUGA:Menteri Perdagangan Rencanakan Pajak Tambahan untuk Barang Impor, Pengusaha Tolak Keras

Periode ini menyaksikan negara menghadapi krisis ekonomi yang parah, yang memerlukan bailout dan intervensi besar untuk menstabilkan ekonomi.

Sri Mulyani menekankan bahwa BLBI adalah konsekuensi langsung dari krisis ini, di mana pemerintah harus intervensi untuk mengurangi dampak keuangan yang merugikan.

Utang Nasional Rp 110,45 Triliun

Skala utang BLBI yang terhutang kepada negara, mencapai Rp 110,45 triliun, menyoroti besarnya komitmen keuangan yang berasal dari intervensi masa krisis tersebut.

BACA JUGA:Mengapa Masih Hujan di Puncak Musim Kemarau? Ini Kajian BMKG!

Utang ini mewakili kewajiban yang harus dipenuhi oleh berbagai pihak yang menerima bantuan keuangan selama krisis, yang memerlukan upaya bersama untuk mengembalikan dana ini kepada kas negara.

Pembentukan Satgas BLBI

Untuk memastikan pemulihan utang ini, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas BLBI melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023, yang mengubah Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.

Satgas ini memainkan peran penting dalam mengawasi pengembalian dana negara secara sistematis dan menegakkan akuntabilitas di antara penerima manfaat bantuan BLBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: