Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Muncul Perdebatan Antara Kebutuhan Pekerja dan Status Internasional

Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Muncul Perdebatan Antara Kebutuhan Pekerja dan Status Internasional

Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Muncul Perdebatan Antara Kebutuhan Pekerja dan Status Internasional--

PAGARALAMPOS.COM - Status Bandara SMB II Palembang yang turun dari kategori internasional menjadi domestik telah menjadi sorotan hangat di kalangan anggota DPR RI asal Sumsel.

Dalam sebuah Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, anggota DPR RI Dapil Sumsel, H Eddy Santana Putra, menegaskan bahwa penurunan status ini berpotensi mempersulit masyarakat Sumsel, terutama para pekerja yang bekerja di luar negeri.

Menurutnya, penurunan status Bandara SMB II Palembang berdampak pada kenaikan biaya ongkos bagi para pekerja yang harus melalui transit sebelum mencapai negara tujuan mereka. 

Tidak hanya itu, diperbincangkan pula rumor di tengah masyarakat bahwa Bandara SMB II Palembang tidak lagi dapat digunakan untuk keperluan umrah.

BACA JUGA: Banyak Saksi dalam Kasus Vina, Kesaksian Suroto Dianggap Lebih Meyakinkan Menurut Susno Duadji

BACA JUGA:Zulhas Sidak Gudang Importir, Temuan 40 Ribu Barang Elektronik Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 6,7 Miliar

Meskipun dijelaskan bahwa masih ada kemungkinan untuk melakukannya, namun pertanyaan tersebut tetap mengemuka dan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ESP meminta Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi ulang penurunan status Bandara SMB II Palembang.

Menurutnya, status sebuah bandara seharusnya tidak hanya dilihat dari segi traffic wisatawan asing, melainkan juga indikator lain yang menunjukkan kesiapan bandara untuk menjadi internasional.

Meskipun Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menetapkan penurunan status Bandara SMB II Palembang melalui Keputusan Menhub KM 31 Tahun 2024, namun hal ini masih menjadi perdebatan.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kalimantan Timur, Ini Sejumlah Barang Yang Disita!

BACA JUGA:Teror Drone di Kejagung, Ancaman Baru di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi Besar

Bandara ini bisa kembali mendapatkan status internasional asalkan ada persetujuan pelaksanaan rute penerbangan atau flight clearance dari operator pesawat udara.

Namun, sejak pandemi Covid-19, beberapa operator pesawat udara telah menutup rute penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura, hal ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi penurunan permintaan penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: