Misteri Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kombes MT Diduga Dalang Utama

 Misteri Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kombes MT Diduga Dalang Utama

Misteri Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kombes MT Diduga Dalang Utama--

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Mereka mengendarai motor trail, menyalakan sirene, dan menggeber gas motor, serta mengerahkan kendaraan lapis baja mengelilingi kompleks tersebut.

Pada Selasa, 21 Mei 2024, seluruh pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung mengenakan rompi antipeluru, dan pengamanan maksimal dilakukan oleh satuan POM dari Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Darat (AD).

Pengamanan juga menemukan adanya aktivitas pengintaian udara menggunakan pesawat tanpa awak di atas Gedung Kartika, tempat Jampidsus berkantor.

Respons Jampidsus dan Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Percepat Pengembangan Electromagnerik Railgun, Jepang Gandeng Jerman dan Perancis

Jampidsus Febrie Adriansyah, ketika dikonfirmasi oleh Republika pada Jumat, 31 Mei 2024, enggan berkomentar banyak mengenai rekaman interogasi tersebut.

Febrie menyatakan bahwa masalah ini sudah menjadi persoalan antarkelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri, dan penyelesaiannya berada di tangan pimpinan kedua lembaga tersebut.

Febrie juga tidak mau berspekulasi tentang motif penguntitan, meskipun tim penyidiknya sedang menuntaskan kasus korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi kebenaran peristiwa penguntitan tersebut.

BACA JUGA:Keputusan Penempatan Polisi Militer di Kejaksaan Agung Dukung Nota Kesepahaman TNI-Kejagung

Ketut menyatakan bahwa dalam ponsel Bripda IM ditemukan profil Jampidsus. Namun, Kejaksaan Agung menyerahkan anggota Densus 88 tersebut ke Paminal Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Sikap Mabes Polri

Mabes Polri, melalui Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, mengakui adanya penguntitan dan penangkapan anggota Densus 88 oleh militer pengawal Jampidsus.

Irjen Sandi menyebut bahwa Bripda IM sudah dilepas setelah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan tidak ditemukan adanya pelanggaran etika, disiplin, atau tindak pidana lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: