Pasangan Calon 'MURA' Mundur dari Pencalonan, Antarkan Berkas Pengunduran Diri ke KPU Pagaralam

Pasangan Calon 'MURA' Mundur dari Pencalonan, Antarkan Berkas Pengunduran Diri ke KPU Pagaralam

Pasangan Calon 'MURA' Mundur dari Pencalonan, Antarkan Berkas Pengunduran Diri ke KPU Pagaralam--

PAGARALAMPOS.COM - Pada hari ini, suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam diselimuti oleh kejutan saat pasangan calon potensial, Muhaimin SPdi MSi dan Dr. Elvera SE MSc, secara resmi mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam untuk periode 2024-2029.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Sekretaris KPU Kota Pagaralam, Verdiansyah, serta staf KPU lainnya.

Ustadz Muhaimin dan Dr. Elvera, didampingi oleh keluarga dan tim pendukung, mengantarkan berkas pengunduran diri mereka, menandai akhir dari perjalanan politik mereka untuk saat ini.

Dalam penjelasannya, Ustadz Muhaimin mengungkapkan bahwa keputusan mereka untuk mundur telah melalui pertimbangan yang mendalam.

BACA JUGA:Hj Hepy Terima Surat Tugas DPP PKB, DPC Partai PKB Pagaralam Siap Perjuangkan Hj Hepy di Pilkada Pagaralam

"Saya ingin lebih fokus pada dakwah, pondok pesantren, dan majelis taklim. Itulah landasan dan alasan utama kami mengundurkan diri," ujarnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan terlibat dalam politik melalui jalur partai, ia menegaskan bahwa untuk saat ini belum ada rencana tersebut.

"Kami serahkan kepada masyarakat Pagar Alam apakah masih berkeinginan kami maju. Saat ini, saya akan fokus pada dakwah dan Dr. Elvera akan fokus pada dunia pendidikan," tambahnya.

Verdiansyah, Sekretaris KPU Kota Pagaralam, membenarkan penerimaan surat pengunduran diri pasangan calon tersebut.

BACA JUGA:Ibunda Mendagri RI Tito Karnavian Tutup Usia, Pj. Walikota Pagar Alam Takziah ke Rumah Duka

"Pada pukul 10 lewat 15 WIB, pasangan Ustadz Muhaimin SPdi MSi dan Dr. Elvera SE MSc mengundurkan diri. Kami menerima surat pernyataan pengunduran diri mereka dan akan meneruskannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan menimbulkan masalah ke depannya, mengingat data mereka masih dalam tahap verifikasi dan belum memasuki tahap penetapan calon.

"Data mereka sudah masuk ke sistem SILON, jadi kami akan mengoordinasikan proses penghapusan data ini dengan KPU Republik Indonesia," katanya.

Keputusan pasangan calon 'MURA' ini menandai akhir dari perjalanan mereka dalam dunia politik untuk sementara waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: