Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina, Ditangkap di Bandung Setelah Delapan Tahun Buron

Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina, Ditangkap di Bandung Setelah Delapan Tahun Buron

Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina, Ditangkap di Bandung Setelah Delapan Tahun Buron--

BACA JUGA:Imbas Kelangkaan Gas 'Melon', Pedagang Keliling di Kota Pagaralam Sering Libur

Masyarakat dan berbagai pihak memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

"Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang telah bekerja tanpa lelah untuk menangkap pelaku kejahatan ini. Ini adalah langkah besar menuju keadilan bagi Vina dan Rizky," kata salah satu warga Cirebon yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Tantangan dalam Pengejaran DPO

Menangkap buronan yang sudah lama melarikan diri bukanlah tugas mudah.

BACA JUGA:Dukungan Nyata untuk Usaha Kecil, 70 KPM Terima Bantuan UEP di Kota Pagaralam

Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh aparat kepolisian, mulai dari perubahan identitas hingga perpindahan lokasi yang terus-menerus.

Namun, dengan penangkapan Pegi, diharapkan akan membuka jalan bagi penangkapan buronan lainnya yang masih bebas berkeliaran.

Penutup

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

BACA JUGA:Swadaya, Warga Pagar Jaya Perbaiki Jembatan Akses Menuju Pemakaman Umum

Ini adalah bukti bahwa keadilan mungkin tertunda, tetapi tidak pernah sirna.

Polisi terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban serta masyarakat luas.

Dengan harapan bahwa para pelaku lain segera ditangkap, penegakan hukum di Indonesia akan semakin kuat dan terpercaya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: