Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina, Ditangkap di Bandung Setelah Delapan Tahun Buron
Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina, Ditangkap di Bandung Setelah Delapan Tahun Buron--
BACA JUGA:Berprestasi dan Berkompetisi Secara Sehat, Disdikbud Gelar O2SN Tingkat Kota Pagaralam
Sejak kasus pembunuhan tersebut, Polda Jawa Barat terus melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka.
Pada berbagai kesempatan, polisi merilis ciri-ciri ketiga DPO untuk membantu masyarakat dalam memberikan informasi yang bisa membantu penangkapan mereka.
"Kami telah merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," jelas Kombes Abast.
Harapan Masyarakat dan Keluarga Korban
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong membawa secercah harapan bagi keluarga korban yang telah lama menantikan keadilan.
Keluarga Vina dan Rizky berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku lain yang masih buron bisa segera ditangkap.
Mereka juga menuntut agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, penyidik dari Ditkrimum Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pelaku terlibat mendapat hukuman yang setimpal," tegas Kombes Abast.
Apresiasi Terhadap Aparat Kepolisian
Penangkapan Pegi Setiawan tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: