Tiga Kategori Tenaga Honorer Ini Batal Diangkat Menjadi PPPK Oleh MenPAN RB, Ini Kategorinya!
Tiga Kategori Tenaga Honorer Ini Batal Diangkat Menjadi PPPK Oleh MenPAN RB, Ini Kategorinya!--
BACA JUGA:Film Bollywood Mere Brother Ki Dulhan, Pencarian Jodoh Berujung Cinta Segitiga
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga honorer serta aparatur sipil negara secara keseluruhan.
Kesimpulan
Pembatalan pengangkatan tiga kategori tenaga honorer menjadi PPPK oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas merupakan keputusan yang diambil berdasarkan amanat UU ASN 2023.
Meskipun berdampak pada beberapa tenaga honorer, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menerapkan standar yang lebih ketat dan disiplin dalam sistem kepegawaian.
BACA JUGA:Membangun Pagaralam Lebih Baik, Komitmen Drs. H Syafrudin Dalam Pilkada 2024
Bagi tenaga honorer lainnya, peluang untuk diangkat tetap terbuka asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia akan semakin meningkat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: