Ratusan Mahasiswa Desak Rektor USU Mundur , Ini Penyebabnya!

Ratusan Mahasiswa Desak Rektor USU Mundur , Ini Penyebabnya!

Ratusan Mahasiswa Desak Rektor USU Mundur , Ini Penyebabnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Unjuk rasa mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan yang terjadi pada Rabu (8/5) di depan Gedung Biro Rektor USU menggema dengan tuntutan mereka untuk menurunkan Rektor USU, Muryanto Amin, dari jabatannya.

Aksi protes tersebut dipicu oleh kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang melonjak lebih dari 100 persen.

Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas berkumpul dengan spanduk dan poster yang memprotes kebijakan kenaikan UKT serta menggambarkan wajah Rektor USU dengan kacamata uang dollar.

Mereka mengkritik bahwa kenaikan UKT tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas di kampus, bahkan akses terhadap fasilitas tersebut semakin sulit bagi mahasiswa.

BACA JUGA:Jakarta Bhayangkara Presisi Bungkam Lawan, Brigjen Budi Indra Dermawan Apresiasi Dukungan Supporter Palembang

Alfandi Hagana, salah satu mahasiswa yang turut serta dalam aksi protes tersebut, menyatakan bahwa kenaikan UKT sangat memberatkan bagi mahasiswa.

Dia menyoroti kurangnya transparansi dalam proses penentuan kenaikan UKT, yang menurutnya membuat mahasiswa merasa ditindas.

"Kuliah itu untuk semua masyarakat baik yang mampu maupun tidak mampu. Tapi transparansi kenaikan UKT tidak ada. Dan mahasiswa seperti ditindas," ungkap Alfandi.

Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kenaikan UKT dengan golongan penerima bantuan UKT, di mana banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak mendapatkan keringanan biaya kuliah sesuai dengan yang dijanjikan.

BACA JUGA:Tragedi di STIP, Pengakuan Terakhir Mahasiswa Lewat Percakapan WhatsApp Sebelum Tewas Dianiaya Senior

Dalam tanggapannya terhadap protes mahasiswa, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan, menjelaskan bahwa kenaikan UKT USU didasarkan pada regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.

Meskipun demikian, ia membuka ruang untuk peninjauan kembali atas kebijakan tersebut.

"Kami tidak melakukan penyesuaian UKT itu secara ilegal dan ugal-ugalan," tegas Edy.

Meskipun demikian, Edy menegaskan bahwa kenaikan UKT seharusnya diikuti oleh peningkatan fasilitas di kampus, dan USU siap untuk melakukan perubahan jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: