Peluang Emas bagi Pencari Ilmu, Beasiswa Unggulan 2024 Mendukung Kuliah S1, S2, S3 dengan Biaya Hidup

Peluang Emas bagi Pencari Ilmu, Beasiswa Unggulan 2024 Mendukung Kuliah S1, S2, S3 dengan Biaya Hidup

Peluang Emas bagi Pencari Ilmu, Beasiswa Unggulan 2024 Mendukung Kuliah S1, S2, S3 dengan Biaya Hidup-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Demi mendorong pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali mengumumkan penerimaan pendaftaran untuk Beasiswa Unggulan tahun 2024. 

Program ini bukan sekadar bantuan finansial, namun juga merupakan investasi dalam generasi muda yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan.

Beasiswa Unggulan dirancang untuk mendukung para mahasiswa dan tenaga pendidik yang berprestasi dalam mengejar pendidikan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Beasiswa Unggulan terdiri dari dua jenis: beasiswa bergelar (degree) dan beasiswa non-gelar (non-degree).

BACA JUGA:Mahasiswa UNILED Pagaralam Kunjungi UTM, Membuka Cakrawala Baru bagi Pendidikan Tinggi Indonesia

Beasiswa bergelar mencakup jenjang pendidikan sarjana (S-1), magister (S-2), dan doktor (S-3).

Program ini terbuka bagi masyarakat berprestasi serta pegawai Kemendikbud Ristek yang sedang mendaftar atau sedang menjalani studi di perguruan tinggi negeri atau swasta di bawah binaan Kemendikbud Ristek.

Menurut informasi yang diunggah pada akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud pada Jumat (3/5/2024), pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 telah dibuka khusus untuk pegawai Kemendikbud. 

Pendaftaran ini meliputi berbagai manfaat, termasuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, serta transportasi kedatangan dan kepulangan.

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya

Untuk dapat mendaftar, calon penerima beasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. 

Mereka harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian. 

Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki penilaian kinerja yang minimal baik, serta berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 untuk program magister dan doktor.

Kelengkapan berkas menjadi bagian penting dari proses pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: