Skandal Perbankan Terungkap, Bareskrim Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel
Skandal Perbankan Terungkap, Bareskrim Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel--
PAGARALAMPOS.COM - Penyelidikan Terhadap Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Terus Berlanjut.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan nama-nama penting di dunia perbankan regional.
Menurut Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, dokumen yang disita termasuk minuta akta RUPSLB Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA:Sejarah Mesopotamia Kuno, Ketika Pendidikan Hanya Untuk Kaum Elite
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan dokumen tersebut serta untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Laporan Dan Pemeriksaan Terhadap Tokoh Penting
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang korban bernama Mulyadi Mustofa.
Dalam laporannya kepada Bareskrim Polri, Mulyadi melaporkan mantan Gubernur Sumsel, Herman Daru, dan Komisaris BSB, Eddy Junaidy, atas dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB.
BACA JUGA:Ukraina Dibikin Gelap Gulita, Pembangkit Listriknya Dihancurkan Rusia
Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, yang turut terlibat dalam proses RUPSLB BSB.
Erzaldi Rosman, salah satu saksi dalam penyelidikan ini, menjelaskan proses pengajuan Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB.
Menurutnya, Mulyadi diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam rapat tersebut.
Dia juga menyebutkan bahwa pencalonan Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan telah disepakati oleh semua peserta RUPSLB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: