Skandal Perbankan Terungkap, Bareskrim Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel
Skandal Perbankan Terungkap, Bareskrim Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel--
BACA JUGA:Mengunjungi Pesona Objek Wisata Tanjung Bajau Beach di Kalimantan Barat yang Menakjubkan
Peningkatan Kasus Ke Tahap Penyidikan
Bareskrim telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada tanggal 20 Maret 2024.
Pengacara korban, Yudhistira Atmojo, menjelaskan bahwa laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.
Pihak berwenang mempersoalkan perbedaan pada dua produk Akta Risalah RUPSLB yang memiliki tanggal dan nomor yang sama namun salah satu di antaranya menghapuskan nama Mulyadi Mustofa.
BACA JUGA:Argentina Borong F-16 Fighting Falcon, Inggris Langsung Cek Kesiapan Tempur di Falkland
Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana terkait Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.
Langkah Selanjutnya
Penyidik akan melanjutkan serangkaian tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang diperlukan guna membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dan kejujuran dalam proses perbankan serta perlunya penegakan hukum yang tegas dalam menghadapi pelanggaran yang merugikan pihak lain.
BACA JUGA:Rusia Gelar War Trophies di Moskow, Pajang Beragam Alutsista Negara Donatur Ukraina
Publik tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana proses hukum akan menyelesaikan dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: