Setelah Danramil, Giliran Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Jubir OPM : Serangam Kelompok Elkius Kobak

Setelah Danramil, Giliran Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK,  Jubir OPM : Serangam Kelompok Elkius Kobak

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Satu lagi personel keamanan di Papua gugur. Polda Papua mengabarkan, pada Selasa (16/4/2024) terjadi penyerangan yang dilakukan terhadap anggota kepolisian, di Papua Pegunungan, atas nama Bripda Oktavianus Buara.

Personel Polres Yahukimo itu gugur setelah mendapatkan serangan dengan cara dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang yang belum teridentifikasi.

“Almarhum Bripda Oktavianus Buara gugur setelah dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi tidak jauh dari Mako Polres Yahukimo,” begitu kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (17/4/2024) dini hari.

Kejadian penganiayaan yang membuat Bripda Oktavianus Buara gugur, dikatakan terjadi pada Selasa (16/4/2024) pagi waktu setempat.

BACA JUGA:TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM : Paniai Kini Jadi Zona Perang

Laporan resmi yang disampaikan Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, penganiayaan yang dialami Bripda Oktavianus Buara terjadi di kawasan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru yang jaraknya cuma sekitar 200 meter dari Mako Polres Yahukimo.

Dari pemeriksaan fisik pada jenazah Bripda Oktavianus Buara, ditemukan luka-luka sabetan dan tusukan senjata tajam.

“Korban (Bripda Oktavianus Buara) mengalami luka-luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang, dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban,” begitu dalam laporan itu.

Kombes Benny melanjutkan, setelah tim Polres Yahukimo menyatakan Bripda Oktavianus Buara gugur, pada siang hari itu juga jenazahnya diterbangkan ke Jayapura, Papua. Pada Rabu (17/4/2024), kata Kombes Benny.

BACA JUGA:Memanas! Panglima TNI Minta Tindakan Tegas Usai Pembunuhan Brutal Anggota Militer oleh OPM di Paniai

Jenazah Bripda Oktavianus Buara dimakamkan secara keprajuritan di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi.

Sementara dalam pengusutan, Polres Yahukimo melakukan penangkapan terhadap tiga nama inisial UH (18 tahun), ARH (19), dan RW (21).

“Tiga orang tersebut sementara diamankan untuk dilakukan penyelidikan,” begitu sambung Kombes Benny.

Gugurnya personel kepolisian dari Polres Yahukimo ini menambah catatan mencekam atas situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: