Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak

 Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak

Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak--

BACA JUGA:TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM : Paniai Kini Jadi Zona Perang

"Setelah tahapan Pemilu sudah dilalui dan tersangka tidak terpilih maka perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melanjutkan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat," jelas Vanny.

Tindakan Hukum Terhadap HZ

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024 tanggal 16 April 2024, HZ akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, mulai dari tanggal 16 April 2024 sampai dengan 05 Mei 2024.

Ini merupakan langkah hukum yang diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan pengadilan terhadap HZ.

BACA JUGA:Pernah Dilirik Panglima TNI, Mirage 2000-9 Uni Emirat Arab Kini Dipinang Maroko

Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara korupsi ini.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di daerah.

Kasus Korupsi di KONI, Isu Serius yang Harus Ditangani

BACA JUGA:Ditangan Angkatan Darat Chili, MBT Leopard 1 Dikonversi Jadi Self Propelled MLRS 122mm

Kasus korupsi yang menjerat Hendri Zainuddin ini menunjukkan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menjadi isu serius yang harus ditangani dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

KONI sebagai lembaga olahraga nasional harus menjadi contoh integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana publik dan memperkuat mekanisme pencegahan korupsi di semua sektor.

Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: