Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak
Perkara Korupsi Hibah KONI Sumsel Masuk Tahap II, Modus Operandi Tersangka HZ Terkuak--
BACA JUGA:Pelanggaran ETLE Meningkat 15,9% Selama Libur Lebaran 2024
Kesimpulan
Kasus korupsi hibah KONI Provinsi Sumatera Selatan yang menjerat Hendri Zainuddin telah memasuki tahap II dengan ditahannya tersangka di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.
Modus operandi pemalsuan dokumen dan kegiatan fiktif menjadi cara tersangka untuk melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan proses hukum ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Menikmati Liburan Asyik di Wisata Pemandian Air Panas yang Populer di Semarang
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan dan menjadi prioritas utama dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Sumatera Selatan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: