Revolusi Iuran BPJS Kesehatan 2025, Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3 Dihapus, Ini Detailnya!

 Revolusi Iuran BPJS Kesehatan 2025, Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3 Dihapus, Ini Detailnya!

Revolusi Iuran BPJS Kesehatan 2025, Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3 Dihapus, Ini Detailnya!--

BACA JUGA: Menlu Retno Ungkap Tekanan Kuat untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel, Syaratnya Palestina Harus Merdeka!

Ini berlaku baik untuk pekerja yang bekerja di lembaga pemerintahan maupun di BUMN, BUMD, dan Swasta.

Keluarga Tambahan Pekerja Penerima Upah: Iuran sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Ini berlaku untuk anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) & Veteran: Iuran dibayar oleh Pemerintah.

BACA JUGA:ASN Diperbolehkan WFH 16-17 April, Menko PMK Muhadjir, Jangan Bolos Kerja Kamis-Jumat!

Untuk Peserta Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Konsep Gotong Royong

Ali Ghufron menekankan prinsip kesejahteraan sosial dalam sistem iuran BPJS Kesehatan.

"Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahi prinsip kesejahteraan sosial," kata Prof Ghufron.

BACA JUGA:Tak Ada Bukti Dibangun Alien dan Bangsa Atlantis Ternyata Bangsa Ini Membangun Piramida Mesir Kuno

Menurutnya, bagi orang kaya, iuran sebesar Rp 70.000 tentu tidak memberatkan, tetapi bagi orang miskin, iuran tersebut akan menjadi beban.

"Lah kita ini bergerak berbasis pada gotong royong. Kalau gotong-royong orang kaya bayar Rp 70.000 ringan, orang miskin jangankan, Rp 42.000 saja disampaikan yang nunggak banyak," tegasnya.

Masa Depan BPJS Kesehatan

Dengan rencana penghapusan kelas rawat inap 1, 2, dan 3 pada 2025 dan penerapan KRIS, BPJS Kesehatan berupaya untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi semua pesertanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: