Ditangkap Polda Sulteng, Calo Penerimaan Polri Tipu Warga dengan Kerugian Rp 757 Juta

Ditangkap Polda Sulteng, Calo Penerimaan Polri Tipu Warga dengan Kerugian Rp 757 Juta

Ditangkap Polda Sulteng, Calo Penerimaan Polri Tipu Warga dengan Kerugian Rp 757 Juta--

PAGARALAMPOS.COM - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan dua orang calo yang mengaku sebagai penerimaan Polri.

Dua pelaku berhasil menipu warga dengan jumlah kerugian mencapai Rp 757 juta.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Aditya Galayudha, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, berinisial AN dan AS, telah beraksi dengan modus mengiming-imingi korban bahwa mereka dapat membantu memuluskan proses penerimaan Polri.

Keduanya menjanjikan kepada korban untuk dapat diterima sebagai anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

BACA JUGA:Skandal Calo Tiket di ASDP, Oknum Satpam Disuspend, Penyedia Jasa Diancam Pergantian

"Kedua pelaku ini menggunakan modus yang cukup licik. Mereka memanfaatkan keinginan masyarakat untuk menjadi anggota Polri dengan menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan," kata Aditya, dalam konferensi pers di Markas Polda Sulteng.

Aditya menambahkan, AN dan AS telah beraksi selama beberapa bulan terakhir.

Mereka menargetkan korban dari berbagai daerah di Sulteng, dengan menawarkan paket-paket yang berbeda sesuai dengan permintaan calon anggota Polri yang ingin diterima.

"Korban yang menjadi sasaran mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lulusan SMA hingga perguruan tinggi. Mereka menjanjikan kelulusan tanpa harus melalui seleksi ketat yang biasanya diadakan oleh Polri," ungkap Aditya.

BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi Indonesia, Dua Wilayah Simpan Harta Karun Langka Dunia! Ini Lokasinya!

Namun, kata Aditya, setelah beberapa waktu berlalu dan korban mulai curiga, kedua pelaku mulai menghilang dan tidak lagi bisa dihubungi oleh korban.

"Setelah berhasil mendapatkan uang, kedua pelaku ini menghilang dan meninggalkan korban dengan harapan palsu," jelasnya.

Polda Sulteng mendapatkan laporan dari beberapa korban yang merasa telah ditipu oleh AN dan AS.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Sulteng segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:Kepala BPTD Lampung Bantah Tudingan, Bakauheni Bukan Biang Kerapatan di Pelabuhan Merak

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutur Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: