Pemkot PGA

Penipuan melalui DANA: Apakah Akan Terjadi Lagi?

Penipuan melalui DANA: Apakah Akan Terjadi Lagi?

Di zaman digital saat ini, kemudahan transaksi online sering disalahgunakan oleh individu yang tidak bertanggung jawab--

PAGARALAMPOS.COM - Di zaman digital saat ini, kemudahan transaksi online sering disalahgunakan oleh individu yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu bentuk penipuan yang sering terjadi adalah melalui penyalahgunaan nama DANA. Jika kamu menjadi korban penipuan yang menggunakan nama DANA, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Mari kita bahas!

Apakah Pengguna DANA Dapat Mendapatkan Ganti Rugi?

DANA menyadari bahwa pengguna mengalami kekhawatiran terkait keamanan dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu, DANA menyediakan DANA Protection, yaitu fitur keamanan yang dapat melindungi pengguna dari transaksi yang tidak sah akibat pengambilalihan akun (account take over/ “ATO”).

BACA JUGA:WOW! Rahasia Promo Ketupat DANA 2025 yang Bikin Saldo Nambah Otomatis – Jangan Sampai Ketinggalan!

Perlindungan ini mencakup Saldo DANA, transaksi melalui kartu debit/kredit yang tersimpan di DANA, eMAS, DANA CICIL, serta DANA Goals. Dengan adanya perlindungan ini, DANA akan memberikan ganti rugi sesuai jumlah kerugian yang kamu alami.

Untuk mendapatkan perlindungan dari DANA Protection, kamu perlu memiliki akun DANA Premium yang terverifikasi. Mari simak informasi lebih lanjut mengenai DANA Protection!

Syarat untuk Mendapatkan Perlindungan DANA Protection

Memiliki akun DANA Premium.

Mengaktifkan fitur Verifikasi Wajah (DANA Viz).

Tidak memberikan kode keamanan dan informasi verifikasi (OTP/PIN) kepada pihak lain.

Bentuk ATO yang Diakui oleh DANA Protection:

Kehilangan Ponsel: DANA hanya akan menanggung satu kali kehilangan ponsel untuk laporan yang pertama.

Serangan Brute Force: Kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun DANA oleh pihak lain melalui transaksi yang tidak sah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: