Waspada Aplikasi Jebakan, Kuras Tabungan
hati hati aplikasi jebakan-colase-net
PAGARALAMPOS.COM - Penipuan dengan modus mengirimkan sebuah Aplikasi (Apk) pada smartphone masyarakat saat ini tengah marak terjadi.
Bahkan, apabila masyarakat mengklik notif Apk tersebut dapat berdampak fatal. Uang tabungan yang bersangkutan bisa terkuras.
Menanggapi maraknya kejadian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan atau warning kepada masyarakat, untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi di smartphone.
Pasalnya, ketika mengklik aplikasi yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal, maka secara otomatis data pribadi yang tersimpan didalam smartphone akan terdeteksi dan secara mudah pelaku menguras isi tabungan apabila terdapat mobile banking didalamnya.
BACA JUGA:Lagi Cari Baju Lebaran? Ini Dia 5 Tips Inspirasi Untuk Penampilan Yang Berseri di Hari Spesial
Ini sudah banyak kejadian, sperti ada yang kirim paket barang, lalu diminta untuk mengklik aplikasi.
Akhirnya direkam aktifitas penggunaan smartphone kita dengan aplikasi jebakan, yang bisa mengambil uang direkening.
Aplikasi jebakan itu, bekerja seperti intelijen sehingga masyarakat harus berhati-hati, ketika mendapatkan kiriman apapun dari orang lain khususnya kepada orang tidak dikenal.
Kita harus mengabaikan hal-hal yang tidak diketahui, daripada nantinya dapat merugikan pemilik smartphone itu sendiri.
BACA JUGA:Mau Tampil Percaya Diri? Ini 5 Tips Fashion Untuk Memilih Baju Yang Cocok Untuk Orang Gendut
Tidak hanya modus jebakan lewat aplikasi, namun bisa saja dengan tawaran pinjaman.
Apalagi tawaran pinjaman itu bukan dari lembaga resmi yang terdaftar di OJK, maka potensi penipuan itu bisa saja terjadi.
Contohnya pelaku menawarkan untuk menjadi nasabah baik perbankan maupun lainnya, berpura-pura telah mengirimkan uang dengan modus salah kirim dengan harapan dapat di transfer ulang.
Terkahir peristiwa yang ramai saat ini bermoduskan menjadi pihak PLN ataupun pihak penyedia jasa pengiriman ekspedisi atau paket.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: bengkulu.express
