Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB

Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB

Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB --

PAGARALAMPOS.COM -  Ekspor timah dari Bangka Belitung kembali meningkat pesat setelah mendapatkan persetujuan Rencana Kegiatan Anggaran dan Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PT Mitra Stania Prima menjadi salah satu perusahaan yang aktif mengirimkan timah ke luar negeri, mengindikasikan pemulihan industri timah di daerah tersebut.

Taufiq Budi, Manajer Operasional PT Pelindo II Cabang Pangkalbalam, memastikan bahwa 12 kontainer berisi timah dengan total muatan sekitar 240 ton telah siap untuk dikirim ke berbagai negara seperti India, Korea, Jepang, dan Eropa.

"Kapal saat ini sedang berlabuh dan menunggu air pasang baru berangkat, perkiraan sore hari ini," ungkap Taufiq.

BACA JUGA:Ekspedisi Laksamana Muslim Cheng Ho ke Nusantara, Bersama 27.000 Pelaut dalam Perang Saudara Majapahit

Meskipun demikian, PT Pelindo tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa isi dari kontainer tersebut.

Namun, Taufiq menegaskan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan pengiriman timah tersebut sudah lengkap dan tanpa masalah.

Peningkatan aktivitas ekspor timah ini menjadi bukti konkret dari penerbitan RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM telah menyetujui 191 permohonan RKAB perusahaan mineral, termasuk di dalamnya perusahaan-perusahaan tambang timah.

BACA JUGA:Soal Simpang Siur Penggeledahan Rumah Crazy Rich PIK Helena Lim, Ini Penjelasan Kejagung!

RKAB yang berlaku selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026, menetapkan kapasitas produksi timah sebesar 44,48.000 ton per tahun.

Selain timah, RKAB juga mencakup kapasitas produksi mineral lainnya seperti nikel, bauksit, tembaga, emas, perak, konsentrat besi, dan komoditas Gena.

Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyampaikan bahwa persetujuan RKAB telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.

Bambang Siswantono, Plt Direktur Jenderal Minerba, menambahkan bahwa RKAB juga telah disetujui untuk 587 perusahaan batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: