Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB

Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB

Ekspor Timah dari Bangka Belitung Kembali Bergeliat, Kementerian ESDM Setujui RKAB --

BACA JUGA:Tenggelamnya Situs Pulau Ampat, Jejak Peradaban Besi di Dasar Danau Matano

Namun, proses persetujuan RKAB tidak berjalan mulus. Sebanyak 121 permohonan RKAB ditolak dengan berbagai alasan, seperti habisnya SK Izin Usaha Pertambangan (IUP), belumnya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan masalah teknis lainnya.

Bambang menjelaskan bahwa ada 530 permohonan RKAB yang masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

"Perusahaan-perusahaan ini diberikan kesempatan untuk memperbaiki aspek-aspek esensial dari RKAB, mulai dari aspek administrasi, sumber daya dan cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, hingga keuangan dan keselamatan pertambangan," ujar Bambang.

Dengan disetujuinya RKAB ini, diharapkan industri tambang di Indonesia, khususnya industri timah di Bangka Belitung, dapat mengalami pertumbuhan yang signifikan.

BACA JUGA: Panen Raya DIY Diproyeksikan April-Mei 2024, dengan Prediksi Produksi Gabah Lebih dari 300 Ribu Ton!

Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri tambang yang berkelanjutan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.

Dalam konteks ini, peningkatan ekspor timah menjadi indikator positif bagi pemulihan ekonomi daerah dan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Harapannya, dengan adanya persetujuan RKAB ini, industri tambang di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. *

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: