Diduga Advisor PT Timah Terkait Dalam Kasus Timah Ilegal, Ini Keterangan Dari Manajemen PT Timah!
Diduga Advisor PT Timah Terkait Dalam Kasus Timah Ilegal, Ini Keterangan Dari Manajemen PT Timah!--
BACA JUGA:Kerja Sama Antariksa Indonesia-India: Membuka Peluang di Sektor Luar Angkasa
"Tersangka sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti yang diamankan berupa pasir timah seberat 319 kilogram, satu unit mobil Triton warna silver, timbangan hingga drum untuk penggorengan timah," ungkap Komisaris Besar Jojo Sutarjo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung.
Jojo menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dalam kasus ini adalah menampung dan mengolah hasil tambang timah tanpa izin.
Saat penggeledahan dilakukan, tersangka yang diduga sebagai anak buah Edi Kodri baru saja menyelesaikan penggorengan pasir timah dengan menggunakan drum besi.
Meskipun begitu, upaya konfirmasi terhadap Edi Kodri belum berhasil dilakukan. Tiga nomor handphone yang dimilikinya tidak dapat dihubungi.
BACA JUGA:Menjelajahi Wisata Ekstrim di Indonesia, Cek 8 Lokasinya Disini, Adrenalinmu Pasti Bergoncang
Informasi dari sumber internal PT Timah menunjukkan bahwa CV Elhana Mulia sebenarnya adalah mitra resmi perusahaan.
Namun, aktivitas penambangan yang dilakukan di wilayah PT Rebinmas Jaya oleh CV Elhana Mulia di luar IUP PT Timah menjadi permasalahan utama dalam kasus ini.
Kontroversi ini semakin mempertegas perlunya transparansi dan tata kelola yang baik dalam industri pertambangan di Indonesia.
Kasus tambang timah ilegal ini menunjukkan bahwa masih ada pelaku bisnis yang tidak mematuhi regulasi dan memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Siap Rekrut 6.561 ASN Tahun 2024, Farid Usulkan Kuota Besar untuk Memenuhi Kebutuhan
Sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PT Timah diharapkan dapat menjaga reputasinya dengan menjalin kerjasama yang transparan dan etis.
Meskipun bantahan telah dilakukan oleh manajemen perusahaan terkait hubungan dengan Edi Kodri, namun tetap menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keberlanjutan industri pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: