BUMD Bangkrut, Ini Dia Biang Kerok yang Jadi Penyebab Utama Yang Diungkap Kemendagri!

BUMD Bangkrut, Ini Dia Biang Kerok yang Jadi Penyebab Utama Yang Diungkap Kemendagri!

BUMD Bangkrut, Ini Dia Biang Kerok yang Jadi Penyebab Utama Yang Diungkap Kemendagri!--

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap biang kerok dari masalah kebangkrutan banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

Dalam sebuah Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/3), Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyatakan bahwa 30 persen BUMD di Indonesia mengalami kerugian. Banyak di antaranya bahkan telah kehabisan modal dan terpaksa menutup operasionalnya.

Tomsi menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah pengelolaan BUMD oleh pejabat daerah yang kurang tepat.

Banyak pejabat daerah yang menempatkan orang-orang dari tim sukses atau timses mereka sebagai pengurus BUMD.

BACA JUGA:Mawardi Yahya Tinggalkan Herman Deru dan Gandeng Harnojoyo di Pilgub Sumsel 2024, Ini Alasannya!

"Dan di sini penempatannya (pejabat BUMD) banyak juga menempatkan orang-orang tidak profesional sebagai balas budi karena dulu sebagai tim pendukung (tim sukses kepala daerah) di daerah," ungkap Tomsi.

Dampak dari penempatan orang-orang yang tidak profesional ini membuat kinerja BUMD menjadi tidak stabil. Selain itu, Tomsi juga menyoroti adanya titik-titik potensi korupsi dalam kebijakan pemerintah daerah.

Bahkan, potensi fraud sudah mulai muncul sejak dalam tahap perencanaan.

"Pada area perencanaan sudah mulai terdapat kelemahan-kelemahan terjadi perdagangan pengaruh, intervensi, boleh dikatakan juga bancakan dalam penyusunan dokumen perencanaan," bebernya.

BACA JUGA:Pernahkah Kalian Membayangkan Jika Melihat Gerhana Dari Bulan? Ternyata Seperti Ini Bentuknya!

Tomsi juga menambahkan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ini karena mayoritas kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum berasal dari pengadaan barang jasa, seperti kickback, markup, dan pekerjaan fiktif.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Tomsi, masalah kebangkrutan BUMD menjadi sorotan serius karena dampaknya bukan hanya pada keberlanjutan bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan pegawai dan dampak sosial ekonomi lainnya bagi masyarakat di daerah tersebut.

Oleh karena itu, peningkatan pengawasan dan tata kelola BUMD menjadi sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: