Bentuk Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Bentuk Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel-Foto: Ist/Pagaralam Pos-Pagaralampos
PAGARALAMPOS.COM – Korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya di Kota Pagar Alam. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Pagar Alam menggelar Rapat Penerangan Hukum yang membahas langkah aktif untuk mencegah dan mengatasi korupsi.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, yang melibatkan berbagai lembaga seperti Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian, Binda, Dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Dalam arahannya, Dahnial menjelaskan bahwa upaya untuk membangun budaya antikorupsi bisa dilakukan melalui pembinaan karakter dan spiritual, termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan serta penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Dukung Indonesia Emas 2045
“Untuk mencegah terjadinya korupsi juga diperlukan kerja sama lintas sektor yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik yang merugikan kepentingan publik,” ujarnya.
Dahnial juga menegaskan rapat ini merupakan strategi pencegahan dan penanganan korupsi di Kota Pagar Alam dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghindari tindakan korupsi.
“Saya mewakili Pemkot Pagar Alam berharap dengan adanya pertemuan ini, pemahaman dan komitmen dalam pencegahan serta penanganan korupsi dapat terus ditingkatkan,” lanjut Dahnial.
Rapat ini juga merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming, terutama terkait penguatan reformasi di bidang politik, hukum, serta birokrasi, serta upaya pemberantasan korupsi dan narkoba, yang diharapkan akan berkontribusi pada kesuksesan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
