Pemkot PGA

Paripurna RAPBD 2026: Wali Kota dan DPRD Pagar Alam Resmi Sepakati Anggaran Pembangunan Kota

Paripurna RAPBD 2026: Wali Kota dan DPRD Pagar Alam Resmi Sepakati Anggaran Pembangunan Kota

Penandatanganan keputusan bersama RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Pagar Alam-Ist/Pagaralampos-pagaralampos

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna XVIII Sidang ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (29/11).

Rapat paripurna dibuka dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam oleh juru bicara Etal Pargas.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam

Laporan tersebut menjadi landasan penting bagi DPRD dan Pemkot sebelum mengambil keputusan final terkait RAPBD 2026. Setelah seluruh fraksi menyetujui, dokumen RAPBD kemudian disahkan melalui penandatanganan keputusan bersama.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi.

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Forkopimda Kota Pagar Alam, para anggota DPRD, serta jajaran sekretariat dewan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

BACA JUGA:Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras DPRD dalam mengawal pembahasan RAPBD hingga memasuki tahap persetujuan.

“Saya mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah mencermati, meneliti, mengkaji, hingga mengambil keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Kak Ludi.

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan langkah penting sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Pemkot – DPRD Sepakati KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan tahun mendatang tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pemkot Pagar Alam selalu membuka diri terhadap saran dan masukan dari semua pihak, terutama DPRD, demi mewujudkan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: