Pemkot PGA

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam

rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD-Ist/Pagaralampos-pagaralampos

PAGARALAMPOS.COM - Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha mengahdiri rapat paripurna XVII Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi di DPRD Kota Pagar Alam terkait dengan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (04/11/). 

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan instansi terkait, antara lain anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, KA OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Kehadiran berbagai elemen ini menandakan pentingnya rapat paripurna tersebut dalam merancang peraturan yang akan membentuk dasar kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026.

BACA JUGA:Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliasnyah Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD

Pada kesempatan tersebut, setiap fraksi di DPRD Kota Pagar Alam diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap program pembentukan Perda Kota Pagar Alam tahun 2026. 

Pada akhir sidang paripurna, pimpinan sidang, H. Syahrol Effendy, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum mereka. Ia berharap masukan yang telah diberikan oleh setiap fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam merancang dan membahas lebih lanjut program pembentukan Peraturan Daerah untuk tahun 2026.

”Harapannya, setiap Raperda yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kota Pagar Alam,” ungkap Syahrol.

BACA JUGA:Samsul Bahri Burlian Pimpin Rapat Kerja Korpri Kota Pagar Alam Tahun 2025

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap semua pandangan yang disampaikan hari ini dapat dijadikan landasan bagi program-program yang akan dibahas lebih lanjut dan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan daerah yang pro-rakyat," ujarnya.

Rapat paripurna kali ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyusunan kebijakan yang akan memandu jalannya pemerintahan Kota Pagar Alam pada tahun 2026. Dengan adanya pembahasan yang melibatkan semua fraksi, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat mencakup berbagai aspek dan kebutuhan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: