Sekda Bandung Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi CCTV! Ini Faktanya!
Sekda Bandung Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi CCTV! Ini Faktanya!--
BACA JUGA:Mengintip Keunikan Lima Desa Wisata Terbaik yang Ada di Jawa Tengah!
Putusan ini terbilang lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan Yana dihukum pidana kurungan selama 5 tahun.
Namun, meskipun terdapat upaya meringankan karena Yana belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga, hakim menyatakan bahwa Yana tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain Yana Mulyana, dua pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairur Rijal dan Dadang Darmawan, juga terlibat dalam kasus ini.
Khairur Rijal divonis dengan pidana penjara selama 5 tahun.
KPK menegaskan bahwa kasus ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan di tengah masyarakat.
Ketegasan penegakan hukum terhadap korupsi diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat serta mendorong pemberantasan korupsi secara lebih efektif di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan tersangka baru yang kini ditetapkan, progres penegakan hukum terhadap kasus korupsi pengadaan CCTV di Bandung terus berlanjut.
Publik menantikan pengungkapan lebih lanjut mengenai peristiwa ini serta harapan akan keadilan yang semakin kuat di masa depan.
BACA JUGA:Pembuat Dawat Khas Kelurahan Pagaralam, Tetap Bertahan Ditengah Tantangan Ekonomi Yang Sulit
KPK dipandang sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi, menjaga integritas, serta menegakkan supremasi hukum demi kepentingan masyarakat dan negara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: