Antonius Kosasih Dicopot dan Dicekal, Dari Direktur Utama ke Tersangka Korupsi, Respon Kamaruddin Simanjuntak!

Antonius Kosasih Dicopot dan Dicekal, Dari Direktur Utama ke Tersangka Korupsi, Respon Kamaruddin Simanjuntak!

Antonius Kosasih Dicopot dan Dicekal, Dari Direktur Utama ke Tersangka Korupsi, Respon Kamaruddin Simanjuntak!--

PAGARALAMPOS.COM - Antonius Nicholas Stephanis Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), tengah menjadi sorotan publik setelah terjerat dalam dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di perusahaan tersebut pada tahun anggaran 2019.

Keterlibatannya yang terungkap membuatnya tidak hanya dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Thohir, tetapi juga dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak meninggalkan Indonesia.

Namun, yang menarik perhatian adalah respons dari Kamaruddin Simanjuntak, yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kosasih.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi pusat perhatian setelah terungkap bahwa laporannya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan oleh Antonius Kosasih mungkin benar adanya.

BACA JUGA:Kalian Harus Pilah Pilih Makanan Saat Bulan Puasa, Karena Dapat Berdampak Pada Kesehatan!

Awalnya, Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut ketika mendampingi istri Kosasih, Rina Lauwy, dalam sebuah kasus yang melibatkan dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Kosasih.

Namun, ironisnya, justru Kamaruddin yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Kosasih.

Kamaruddin disangkakan atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, sebagaimana dilaporkan oleh Kosasih sendiri ke Polres Metro Jakpus.

Meskipun demikian, kesaksian Rina Lauwy, istri Kosasih, kepada KPK pada bulan September 2023 memberikan dukungan terhadap laporan yang diajukan oleh Kamaruddin.

BACA JUGA:Drama Castaway Diva, Ketika Park Eun Bin Terdampar di Pulau, Berikut Sinopsisnya

Tindakan hukum terhadap Kosasih oleh KPK, yaitu pencopotan dari jabatan Direktur Utama PT Taspen dan pelarangan bepergian ke luar negeri, mendapatkan tanggapan singkat dari Kamaruddin.

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah hukum terhadap Kosasih sudah seharusnya dilakukan, dan menyoroti fakta bahwa dirinya justru menjadi tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, terkuaklah dugaan perselingkuhan dan korupsi yang dilakukan oleh Kosasih, diungkapkan oleh istri Kosasih sendiri, Rina Lauwy.

Kamaruddin Simanjuntak menerima laporan mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan dari Rina, yang menunjukkan keterlibatan Kosasih dalam pengelolaan dana Taspen senilai ratusan triliun rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: