Pemkot PGA

Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Barang Elektronik!

Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Barang Elektronik!

KPK Sita Barang Elektronik dan Motor usai Geledah Rumah Ridwan Kamil-net-

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk barang elektronik dan sebuah motor, setelah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
 
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Selama konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Di antara yang disita terdapat barang bukti elektronik serta kendaraan dan barang bukti lainnya. Ia menambahkan, meskipun ia tidak mengingat merek motor tersebut, ditekankan bahwa motor tersebut merupakan salah satu barang yang disita.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Siap Maju ke Pilkada Jakarta 2024, Bersama Zita Anjani?

Asep juga menjelaskan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi proses tersebut akan didahului dengan panggilan terhadap saksi-saksi lain untuk memperdalam kasus ini.
 
"Ridwan Kamil bukanlah pihak yang berperan utama dalam kasus ini; peranannya lebih ke belakang. Oleh karena itu, kami perlu mengumpulkan informasi dari banyak saksi sebelum memanggilnya," ujarnya.

Kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB telah menarik perhatian publik, dan nama Ridwan Kamil muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Bandung pada tanggal 10 Maret 2025.
 
 
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan investigasi perkara Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan didasarkan atas keterangan saksi yang ada, guna memastikan adanya hubungan yang jelas terkait perkara ini.
 
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pihak dari sektor swasta.
 
BACA JUGA:Ridwan Kamil Kasih Pantun: Kita Doakan Prabowo Subianto Jadi Presiden

Diketahui bahwa kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar. Untuk Ridwan Kamil, rencananya ia akan dipanggil setelah Lebaran Idul Fitri 2025.
 
"Kami akan segera mengumumkan jadwal pemanggilan setelah mendapatkan kepastian, dan penyidik akan mengatur timeline-nya," imbuh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Sebelumnya, Asep juga mengungkapkan bahwa dalam minggu ini, tim penyidik akan fokus pada pemeriksaan internal Bank BJB sebelum melanjutkan kepada pemeriksaan Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas, Apapun Hasil Akhirnya Insha Allah Akan Diterima

Menurut Budi, penyidik akan memulai investigasi terkait pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

"Untuk Pak Ridwan Kamil, kami tentunya akan menjadwalkan pemeriksaannya sesegera mungkin setelah penyelidikan terhadap saksi-saksi dari internal BJB dan pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai," ujarnya.

Pernyataan Ridwan Kamil

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus mendapat perhatian, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan. Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus pemegang saham mayoritas Bank BJB, akhirnya memberikan tanggapan mengenai kasus ini.
 
BACA JUGA:Ini Lokasi Terakhir Anak Ridwan Kamil Terlihat, Polisi Siapkan Sensor Deteksi Kedalaman 3 Meter

Berikut beberapa poin kunci dari pernyataan Ridwan Kamil:

1. Mengaku Tidak Mengetahui Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi terkait belanja iklan yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK. Ia baru mengetahui tentang perkara ini melalui media.

"Berdasarkan informasi dari beberapa media, KPK mengungkapkan adanya dugaan mark-up dalam anggaran belanja media di Bank BJB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
 
Meskipun ia memiliki jabatan ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas, ia tidak pernah menerima laporan langsung mengenai dugaan penyimpangan tersebut. "Saya tidak pernah mendapat laporan, jadi saya tidak mengetahui masalah yang sedang dibicarakan saat ini," katanya.
 
BACA JUGA:Eril Anak Ridwan Kamil Diyakini Sudah Meninggal Dunia Karena Tenggelam, Ini Keterangan Resmi MUI Jabar

2. Klarifikasi tentang Perannya di Bank BJB

Sebagai kepala daerah, Ridwan Kamil memang terlibat dengan Bank BJB dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham mayoritas. Namun, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sehari-hari Bank BJB ada di bawah tanggung jawab direksi dan komisaris.

"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Untuk urusan BUMD, saya biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur," jelasnya.

3. Bantah Kepemilikan Deposito Rp 70 Miliar

Ridwan Kamil juga membantah tuduhan bahwa ia memiliki deposito sebesar Rp 70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini. Ia menegaskan tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh KPK.

"Deposito itu bukan milik saya. Tidak ada uang atau deposito saya yang disita saat itu," tegasnya.
BACA JUGA:Putra Ridwan Kamil Tenggelam di Sungai Aare Swiss

4. Menjelaskan Alasan Berkurangnya Aktivitas di Media Sosial

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitas harian seperti biasa meskipun belakangan ini jarang berbagi kegiatan di media sosial.

"Kondisi saya sehat walafiat, baik lahir maupun batin. Saya tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Namun, sejak awal tahun, saya memang jarang meng-update kegiatan pribadi di media sosial," ungkapnya.

5. Klarifikasi tentang Konten Instagram yang Hilang

Selain kasus Bank BJB, Ridwan Kamil juga memberikan penjelasan terkait beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya yang tiba-tiba hilang.

Ia menegaskan bahwa hilangnya konten tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus ini, melainkan akibat penghapusan akun followers bot oleh tim adminnya.
 
"Yang terhapus adalah konten endorse. Saya sudah meminta tim admin untuk mengembalikan konten-konten yang tidak sengaja terhapus secepatnya," katanya.

Pernyataan Ridwan Kamil mempertegas bahwa ia tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam belanja iklan di Bank BJB. Ia juga membantah keterkaitan dengan deposito Rp 70 miliar yang disebut dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK terus mendalami kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: