Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Barang Elektronik!
KPK Sita Barang Elektronik dan Motor usai Geledah Rumah Ridwan Kamil-net-
Selama konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Di antara yang disita terdapat barang bukti elektronik serta kendaraan dan barang bukti lainnya. Ia menambahkan, meskipun ia tidak mengingat merek motor tersebut, ditekankan bahwa motor tersebut merupakan salah satu barang yang disita.
Asep juga menjelaskan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi proses tersebut akan didahului dengan panggilan terhadap saksi-saksi lain untuk memperdalam kasus ini.
Kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB telah menarik perhatian publik, dan nama Ridwan Kamil muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Bandung pada tanggal 10 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan didasarkan atas keterangan saksi yang ada, guna memastikan adanya hubungan yang jelas terkait perkara ini.
Diketahui bahwa kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar. Untuk Ridwan Kamil, rencananya ia akan dipanggil setelah Lebaran Idul Fitri 2025.
Sebelumnya, Asep juga mengungkapkan bahwa dalam minggu ini, tim penyidik akan fokus pada pemeriksaan internal Bank BJB sebelum melanjutkan kepada pemeriksaan Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Keluarga Ridwan Kamil Ikhlas, Apapun Hasil Akhirnya Insha Allah Akan Diterima
"Untuk Pak Ridwan Kamil, kami tentunya akan menjadwalkan pemeriksaannya sesegera mungkin setelah penyelidikan terhadap saksi-saksi dari internal BJB dan pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai," ujarnya.
Pernyataan Ridwan Kamil
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus mendapat perhatian, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan. Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus pemegang saham mayoritas Bank BJB, akhirnya memberikan tanggapan mengenai kasus ini.
Berikut beberapa poin kunci dari pernyataan Ridwan Kamil:
1. Mengaku Tidak Mengetahui Dugaan Korupsi Bank BJB
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi terkait belanja iklan yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK. Ia baru mengetahui tentang perkara ini melalui media.
"Berdasarkan informasi dari beberapa media, KPK mengungkapkan adanya dugaan mark-up dalam anggaran belanja media di Bank BJB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
2. Klarifikasi tentang Perannya di Bank BJB
Sebagai kepala daerah, Ridwan Kamil memang terlibat dengan Bank BJB dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham mayoritas. Namun, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sehari-hari Bank BJB ada di bawah tanggung jawab direksi dan komisaris.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Untuk urusan BUMD, saya biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur," jelasnya.
3. Bantah Kepemilikan Deposito Rp 70 Miliar
Ridwan Kamil juga membantah tuduhan bahwa ia memiliki deposito sebesar Rp 70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini. Ia menegaskan tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh KPK.
"Deposito itu bukan milik saya. Tidak ada uang atau deposito saya yang disita saat itu," tegasnya.
4. Menjelaskan Alasan Berkurangnya Aktivitas di Media Sosial
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitas harian seperti biasa meskipun belakangan ini jarang berbagi kegiatan di media sosial.
"Kondisi saya sehat walafiat, baik lahir maupun batin. Saya tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Namun, sejak awal tahun, saya memang jarang meng-update kegiatan pribadi di media sosial," ungkapnya.
5. Klarifikasi tentang Konten Instagram yang Hilang
Selain kasus Bank BJB, Ridwan Kamil juga memberikan penjelasan terkait beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya yang tiba-tiba hilang.
Ia menegaskan bahwa hilangnya konten tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus ini, melainkan akibat penghapusan akun followers bot oleh tim adminnya.
Pernyataan Ridwan Kamil mempertegas bahwa ia tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam belanja iklan di Bank BJB. Ia juga membantah keterkaitan dengan deposito Rp 70 miliar yang disebut dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK terus mendalami kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
