Benarkah Karena Maraknya Usaha Penggilingan Padi Dorong Kenaikan Harga Beras di Indonesia? Ini Faktanya!

Benarkah Karena Maraknya Usaha Penggilingan Padi Dorong Kenaikan Harga Beras di Indonesia? Ini Faktanya!

Benarkah Karena Maraknya Usaha Penggilingan Padi Dorong Kenaikan Harga Beras di Indonesia? Ini Faktanya!--

PAGARALAMPOS.COM - Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga beras di Indonesia adalah meningkatnya jumlah usaha Penggilingan Padi di dalam negeri.

Dalam sebuah pernyataan pada Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan pada Senin (4/3), Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, menjelaskan bahwa maraknya usaha penggilingan padi telah memicu persaingan ketat dalam pembelian gabah dari petani, mengakibatkan kenaikan harga.

Menurutnya, harga beras yang diperoleh konsumen umumnya dua kali lipat dari harga gabah di tingkat petani, karena rata-rata rendemen penggilingan padi nasional hanya mencapai 50%.

Sutarto juga menyoroti fakta bahwa jumlah penggilingan padi di dalam negeri telah mencapai 170.000 unit usaha, hampir empat kali lipat lebih besar dari kapasitas produksi gabah nasional.

BACA JUGA:Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa, Sekarang Jadi Wisata Budaya

Hal ini menyebabkan setiap penggilingan padi bersaing untuk mendapatkan pasokan gabah dengan memberikan penawaran harga yang lebih tinggi.

Akibat minimnya pasokan gabah, harga beras di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan.

Badan Pangan Nasional mencatat bahwa harga beras secara nasional terus tumbuh sepanjang Februari 2024.

Harga beras premium bahkan mencapai puncaknya hingga Rp 16.430 per kg pada akhir Februari, sedangkan harga beras biasa mencapai Rp 14.330 per kg.

BACA JUGA:Siapa Jayabaya, Sosok Pemberi Peringatan Kiamat Telah Dekat, Sekaramg Ramalannya Ada Yang Terbukti

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata harga beras pada bulan tersebut mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp 15.157 per kg, naik 5,28% secara bulanan atau 19,28% secara tahunan.

Tidak hanya harga beras yang mengalami kenaikan, harga gabah juga mengalami tren yang serupa.

Harga gabah kering panen (GKP) naik 4,86% secara bulanan atau 27,14% secara tahunan menjadi Rp 8.591 per kg, sementara harga gabah kering giling naik 6,13% secara bulanan atau 33,48% secara tahunan menjadi Rp 7.261 per kg.

Sutarto Alimoeso dari Perpadi mengharapkan agar pemerintah berhati-hati dalam membangun pabrik beras baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: