Densus 88 Klaim Aksi Teror di Indonesia Menurun 3 Tahun Terakhir
Foto : Jubir Densus 88 Kombes Aswin.-Densus 88 Klaim Aksi Teror di Indonesia Menurun 3 Tahun Terakhir-Humas polri
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri mengungkapkan tren aksi teror di Indonesia menurun selama 3 tahun terakhir. Bahkan, tahun ini belum ada aksi teror yang terjadi.
Dari grafik pada 2021 ada 6 kejadian teror. Kemudian pada 2022 aksi teror terjadi satu kali. Lalu hingga Oktober 2023, Polri mencatat belum ada aksi teror.
“Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir,” ujar juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Sementara untuk penegakan hukum terkait terorisme, angkanya juga terus menurun. Pada 2021 ada 370 penegakan hukum.
Kemudian pada 2022 ada 248 penegakan hukum, dan pada 2023 ada 104 penegakan hukum. Aswin berharap tren penurunan ini bisa berlanjut.
“Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror,” sambung Aswin.
Hingga Oktober 2023 Densus 88 telah menangkap 59 terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 terduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA:Edukasi Tata Tertib Lalulintas Sejak Dini
Muncul dugaan bahwa sebagian dari terduga teroris yang ditangkap memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.
Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.
“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, mereka merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” ungkap Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: