Terduga Jaringan Teroris Bertambah, Densus 88 Kembali Tangkap 27 Orang di 3 Provinsi
Foto : Karo Penmas Brigjen Pol Ramadhan.-Terduga Jaringan Teroris Bertambah, Densus 88 Kembali Tangkap 27 Orang di 3 Provinsi-Humas.Polri
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Brigjen Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.
“Berperan sebagai propaganda di media sosial”ujar Ramadhan.
Kemudian tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
BACA JUGA:Nggak Pake Nyesel, Cobai 3 Merek Ban Motor Ini
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.
Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.
“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” Ungkap Brigjen Ramadhan.
Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.
BACA JUGA:Polri Beberkan Jika Fredy dan Keluarganya Kartel Narkoba di Thailand
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Brigjen Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: