Terduga Jaringan Teroris Bertambah, Densus 88 Kembali Tangkap 27 Orang di 3 Provinsi

Terduga Jaringan Teroris Bertambah, Densus 88 Kembali Tangkap 27 Orang di 3 Provinsi

Foto : Karo Penmas Brigjen Pol Ramadhan.-Terduga Jaringan Teroris Bertambah, Densus 88 Kembali Tangkap 27 Orang di 3 Provinsi-Humas.Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD).

“Penangkapan dilakukan di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Di DKI Jakarta, Densus 88 menangkap sembilan orang terduga teroris, dengan inisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

BACA JUGA:Polri Gulung 18 Terduga Jaringan Teroris di 6 Wilayah, Jelang Pemilu 2024

Di Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang terduga teroris, dengan inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, dan RS.

Sedangkan di Sulawesi Tengah, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris, dengan inisial SF.

Ramadhan mengatakan, ke-27 orang terduga teroris tersebut ditangkap karena terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme.

“Para terduga teroris tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan Anshor Daulah,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:Disambangi Tiga Jenderal Polri, Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Wujudkan Pemilu Damai

Diwartakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023.

Penangkapan dilakukan di 6 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: