Tak Hanya Dengan Saudara kandung, Ternyata Tradisi Suku Ini Menikahi Ibu Kandung Juga!

Tak Hanya Dengan Saudara kandung, Ternyata Tradisi Suku Ini Menikahi Ibu Kandung Juga!

Tak Hanya Dengan Saudara kandung, Ternyata Tradisi Suku Ini Menikahi Ibu Kandung Juga!-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Suku bangsa di Indonesia memiliki budaya yang beragam dan unik. Salah satunya adalah Suku Polahi, Suku terasing yang hidup di pedalaman hutan Gorontalo.

Orang Polahi diyakini sebagai bekas pengungsi yang menghindari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai tanah air mereka hingga saat ini.

Suku Polahi dikenal sebagai masyarakat terasing yang tinggal di hutan-hutan di dalam wilayah Gorontalo.

Menurut legenda, mereka akan datang dari buronan kolonial Belanda yang memutuskan hidup mengasingkan diri di hutan untuk menghindari penjajahan.

BACA JUGA:Ternyata Tukang Pencari Rumput yang Menemukan Istana didalam Hutan, Ini Dia Kisahnya!

Sejak saat itu, mereka menjadi suku terasing yang masih eksis hingga saat ini.

Kawasan hutan pedalaman Provinsi Gorontalo, seperti Boliyohuto, Paguyaman, dan Suwawa, telah dihuni suku Polahi sejak abad ke-17.

Istilah “Polahi” dalam bahasa Gorontalo berasal dari kata “Lahi-lahi” yang artinya melarikan diri atau melarikan diri. 

Menurut catatan sejarah yang ada, suku Polahi sebenarnya adalah warga Gorontalo yang melarikan diri ke hutan karena pemimpin mereka di masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.

Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".

BACA JUGA:Ini Dia Pendapat Peneliti Tentang Temuan Logam Mulia di Gunung Padang, Simak Penjelasannya Disini!

Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.

Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.

Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: