Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM

Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM

Foto : Kotlantas melakukan ujicoba lintasan ujian SIM.-Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM-Humas Polri

BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdesir, Begini Cerita Horor Pendaki di Gunung Pangrango

Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.

“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami.

Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA:Diriwayatkan Al Quran, Begini Nasib Kaum Pendiri Piramid, Tubuh dan Kecerdasanya Luar Biasa

Setiap Satpas lanjutnya sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik, namun apabila pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan.

Perubahan layout ujian akan efektif berlaku mulai hari Senin (7/8/2023) mendatang.


Foto : Kotlantas melakukan ujicoba lintasan ujian SIM.-Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM-Humas Polri

Sebelumnya, Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan saat ini korlantas mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

BACA JUGA:Jadi Kontroversi, Temuan 3 Ton Logam Mulia di Gunung Padang Jejak Peradaban Kuno yang Maju di Zamannya

Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C.

Agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: