Hanya di Pagar Alam, Beli LPG 3 Kg Harus Antri, Diduga Dijual Keluar?

Hanya di Pagar Alam, Beli LPG 3 Kg Harus Antri, Diduga Dijual Keluar?

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Pemandangan masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji subsidi 3 Kg di Pagar Alam masih terjadi.

Bahkan, untuk mendapatkan bahan bakar gas subsidi ini mereka harus antri panjang hingga puluhan meter. Ketika pasokan "tabung melon" ini tiba di pangkalan. Yang disuplai dari SPPE. 

Pemandangan ini, masih terlihat beberapa hari terakhir. Yang ironisnya, mereka ada yang rela antri hingga pukul 22.0O WIB seperti di kawasan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Menyikapi hal tersebut, Pj Sekdako Pagar Alam Rano Fahlesi angkat bicara dan menyinggung keras pihak yang terlibat dalam pendistribusian LPG 3 kg ke masyarakat. 

BACA JUGA:Laporkan ke Pertamina Temukan Aksi Borong LPG 3 Kg, Kasat Reskrim : Jika Pelanggaran Pidana Kita Tindak

Dalam hal ini pihak agen dan pangkalan. Dia menyebut, jika kondisi kelangkaan gas LPG 3 Kg ini sudah mulai terjadi sebelum bulan Ramadhan.

"Diduga masih ada pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg ke luar Kota Pagar Alam dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan hingga saat ini," ucap dia saat rapat pembahasan pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran di Ruang Rapat Besemah 3 Setdakot Pagar Alam pada Jumat (17/5/2024).

Ditekankan kepada agen dan pangkalan pada saat pendistribusian harus sesuai ketentuan yang sudah diberikan pihak Pertamina yang mana untuk 1 KTP mendapatkan satu tabung gas Lpg 3 kg tidak boleh lebih;l.


Foto : Rela antei LPG 3 kg hingga malam.-Hanya di Pagar Alam, Beli LPG 3 Kg Harus Antri, Diduga Dijual Keluar?-pagaralampos.com

"Ditekankan juga untuk pangkalan dan agen jangan mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan lebih di situasi saat ini," ujar mantan Kabid Perdagangan Disprindagko Pagar Alam ini.

BACA JUGA:Pendistribusian Harus Tepat Sasaran, Pemkot dan Polres Pagaralam Kawal Ketersediaan Gas LPG 3Kg

Dimohon komitmen dari pihak agen dan pengkalan untuk menerapkan mekanisme pendistribusian yang sudah di tetapkan oleh pihak pertamina.

Bilamana pangkalan dan agen sudah menerapkan mekanisme apa yang telah di tentukan oleh pihak Pertamina, diyakini persoalan antrian LPG 3 Kg bisa teratasi.

"Bilamana ditemukan pelanggaran di lapangan, maka pihak Polres Pagar Alam mempunyai power dan wewenang untuk segera melakukan penindakan tegas," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: