Bareskrim Musnahkan 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi, Polri Klaim Jutaan Orang Terselamatkan
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Dittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika. Total, ada 429.198 gram (492 Kg) sabu serta 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap sejak Juni 2023.
“Tanggal 30 Juni kemarin sebelum Hari Bhayangkara 1 Juli 2023, kami yang dipimpin oleh Pak Kabareskrim melaksanakan rilis terhadap kasus yang hari ini barang buktinya akan dimusnahkan,” kata Jayadi dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2023).
Jayadi mengatakan pihaknya melakukan beberapa pengungkapan kasus narkotika selama Juni 2023.
BACA JUGA:Waduuuh, Pasangan Sejoli Ini Terciduk Didalam Rumah, Lelakinya Simpan 5 Paket Sabu
BACA JUGA:Undercover, Iyeng Bandar Sabu Tebat Baru Ini Diringkus Satres Narkoba
Pertama, kasus peredaran sabu seberat 80 kilogram di Riau dengan satu orang tersangka.
Kemudian kasus yang menonjol juga di bulan Juni yang hari ini juga barang buktinya dimusnahkan.
"Yaitu pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di Provinsi Aceh. Di mana barang buktinya sebayak 348 kilogram,” kata Jayadi.
Dia mengatakan terdapat beberapa pengungkapan lainnya di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi.
BACA JUGA:Nyanyian Chairulah, Sartresnarkoba Ringkus Ferri dan Ferizon, Ternyata Pemain Ganja
BACA JUGA:Berdedikasi, 35 Personel Diganjar Kenaikan Pangkat Momen Pergantian Tahun
“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” jelasnya.
Jayadi menuturkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan salah bentuk akuntabilitas Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: