Undercover, Iyeng Bandar Sabu Tebat Baru Ini Diringkus Satres Narkoba

Undercover, Iyeng Bandar Sabu Tebat Baru Ini Diringkus Satres Narkoba

Foto : Tersangka Hariril Anuarsyah alias Iyeng yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Humas Polres Pagar Alam

 

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil meringkus seorang Bandar narkotika jenis Sabu. 

Kali ini ungkap narkotika pemainnya bernama Hairil Anuasyah (42) alis Iyeng. Bisnis terselubung yang dilakoni pelaku sejak lama beralamat di Kampung Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan ini akhirnya terbongkar.

"Pelaku yang akrab disapa Iyeng ini, ditangkap setelah anggota Satres Narkoba melakukan undercover," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sutioso kepada Pagaralampos.com, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:Anton Lukman Tak Bisa Bekelit Lagi Saat Petugas Temukan Narkoba Ini

Didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, penangkapan kepada Iyeng pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Dia salahsatu bandar sabu yang sering melakukan transaksi menjual belikan narkotika jenis Sabu. Di kawasan Tebat Baru Ulu.

Pelaku juga merupakan target Satres Narkoba. Petugas yang melakukan undercover akhirnya mendapati keberadaan pelaku.

Apesnya pelaku yang nekat mengedarkan narkoba, saat itu bertransaksi dirumahnya. Anggota pun, langsung bergerak cepat.

"Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT RW setempat langsung menyergap pelaku di kediamannya," beber AKP Sutioso.

Dikediaman pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 paket besar narkotika sabu dengan berat beruto 9,57 gram.

Juga 23 plastik klip bening berlis merah, 1 unit handphone merk Nokia, sebuah pipet plastik modifikasi berbentuk sekop. Dan uang tunai Rp. 600 ribu. 

Penemuan barang bukti sabu tersebut dibenarkan pelaku Iyeng. Dari nyanyiannya, jika narkotika tersebut didapat dari kenalannya di Kota Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: