Terima 560 Laporan Polisi, Polri Lintas Negara Atasi Kasus TPPO

Terima 560 Laporan Polisi, Polri Lintas Negara Atasi Kasus TPPO

3. Polda Bali

Petugas Polres Bandara mendapati beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen lengkap, Polri mengamankan 4 (empat) WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar.

BACA JUGA:Waspada Penyalur TKI Ilegal, Jadi Korban TPPO Segera Lapor

Kemudian telah ditemukan bahwa 1 (satu) orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan 3 (tiga) orang lainnya menjadi korban, selanjutnya ke empat orang tersebut dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

4. Polda NTB

Aktivitas TPPO didapati di wilayah NTB, Polri mendapatkan laporan saudara JPS alias J dengan meminta tolong kepada saudara TB alias T untuk diberangkatkan ke Abu Dhabi. 

Setelah proses adminitrasi telah dibuat kemudian korban berangkat Bandara ditemui bahwa korban akan diberangkatkan ke Turki bukan ke negara Abu Dhabi sesuai perpanjian awal.

Sementara itu, maraknya kasus TPPO mendapat perhatian serius dari Polri. Yang sebelumnya, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan.

Dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

BACA JUGA:Ungkap Modus Baru TPPO, Human Trafficking Mahasiswa Dikirim ke Jepang

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

“Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip pada Selasa (27/6/2023).

Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini.

Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN bulan September, tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: