Upaya Minimalisasi TPPO, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Gelar Sosialisasi di Dempo Makmur
Upaya Minimalisasi TPPO, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Gelar Sosialisasi di Dempo Makmur--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kelurahan Dempo Makmur, kecamatan Pagaralam Utara, telah menjadi tuan rumah bagi sebuah kegiatan penting pada Selasa (7/5) pagi.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim memandang perlu untuk berkolaborasi dengan masyarakat setempat dengan mengadakan kegiatan sosialisasi.
Kedatangan kantor imigrasi tersebut di Kelurahan Dempo Makmur menjadi langkah proaktif dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
Shizuka Martinsah, Lurah Dempo Makmur, menyambut kunjungan tersebut dengan penuh antusiasme, menggarisbawahi pentingnya partisipasi serius dari masyarakat dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Intip Sinopsis dan Daftar Pemain Film Mencuri Raden Saleh Disini!
"Kami bersyukur menjadi salah satu desa binaan imigrasi dalam upaya pencegahan TPPO. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya melindungi diri kita dan sesama dari ancaman TPPO," ujarnya dengan tulus.
Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, Muhammad Hariyadi, menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang TPPO dan bagaimana cara mencegahnya. Harapannya, dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat, angka kasus TPPO dapat diminimalisir secara signifikan," ujarnya.
Penekanan pada pencegahan TPPO menjadi krusial mengingat kompleksitas dan kejahatan terorganisir di baliknya.
BACA JUGA:Blibli: Belanja Online Aman dan Nyaman dengan Official Store Terlengkap di Indonesia
TPPO bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencoreng martabat dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, perlindungan masyarakat dari ancaman tersebut menjadi fokus utama dari upaya ini.
Dalam konteks global, TPPO telah menjadi perhatian serius bagi banyak negara. Organisasi internasional dan pemerintah berbagai negara telah berkomitmen untuk memberantas perdagangan manusia dalam segala bentuknya.
Namun, penanganan TPPO tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga internasional. Partisipasi aktif dari masyarakat setempat juga diperlukan untuk mewujudkan perubahan yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: