Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Barang Penyundupan di Entikong

Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Barang Penyundupan di Entikong

Foto : Barang bukti penyelundupan yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK.--Ig tni_angkatan_darat

Di lain tempat, penemuan barang ilegal melalui pick up yang dikendarai oleh HM (34) diamankan oleh Lettu Arm Ervin Panji yang melintasi Pos Balai Karangan. Didapati barang ilegal seperti senjata tajam, bahan makanan dan rokok ilegal yang di angkut dalam pickup. 

Mayor Arm Andreas Prabowo Putro selaku Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menyerahkan barang-barang tersebut kepada pihak yang berwenang untuk di tindak lanjuti dan didalami lebih lanjut. 

"Merupakan tugas dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah perbatasan ini, " ucap Mayor Arm Andreas Prabowo Putro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: