Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Ternyata Kepala Bea Cukai Ini Koleksi Kendaraan Antik

Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Ternyata Kepala Bea Cukai Ini Koleksi Kendaraan Antik

Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono--Google.com

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Transaksi mencurigakan atas nama Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya sampai ke meja KPK.

Oleh Komisi Pemberantas Korupsi tersebut, dia (Andhi Pramono) resmi ditetapkan tersangka oleh KPK. Tuduhanya, gratifikasi

Dari penelusuran sejumlah sumber, ternyata kekayaan pejabat Bea Cukai ini, angkanya, cukup wooww.

Mengintip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Andhi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 14.874.696.414. Harta itu dilaporkan pada periode 23 Februari 2023/Periodik 2022.

BACA JUGA:Netizen Geram, Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Jam Tangan Rolex Rp368 Juta

Yuk dibeberkan, dari total kekayaan itu, tercatat sekitar Rp 7.129.724.000 merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. 

Kemudian harta bergerak lainnya Rp 711.500.000. Cukup pantastis, surat berharganya senilai Rp 4.225.791.644, kas dan setara kas senilai Rp 944.680.770.

Bicara koleksi kendaraan, apa saja mobil dan motor yang ada di garasi rumah Andhi Pramono?

Kita lihat disini, untuk harta berupa alat dan transportasi mesin, Andhi Pramono tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1.863.000.000. 

BACA JUGA:Heboh Diduga Gaya Mewah Anak Kepala Bea Cukai yang Asetnya Dianggap Tak Wajar

Terdiri dari beberapa koleksi motor dan mobil klasik atau antik. Rinciannya sebagai berikut:

1. Sepeda Motor Honda Tahun 2006, hasil sendiri Rp. 9.000.000.

2. Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: