Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu

Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu

Resmi! Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu--koranjakarta.com

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Satuan tugas ini akan mensupervisi dan mengevaluasi penanganan laporan hasil analisis laporan pemeriksaan dan dugaan TPPU pada transaksi perpajakan dan bea cukai.

Pembentukan Satgas TPPU ini sesuai dengan hasil rapat Komite TPPU yang diketuai Mahfud, dengan Komisi III DPR awal April 2023 yang lalu.

"Saya sampaikan hari ini pemerintah bentuk satgas yang dimaksudkan, yaitu Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, bilangan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:Partai Golkar dan PKB Bertemu, Sepakat Jadi Koalisi Inti Ternyata Ini Rencana Politiknya

Mahfud menjelaskan Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. 

Tim pengarah terdiri dari 3 orang pimpinan Komite TPPU, mulai dari Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite dan Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU.

Kemudian ada tim pelaksana yang terdiri dari Deputi III Kemenkopolhukam sebagai Ketua Tim Pelaksana, Deputi V Kemenkopolhukam sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksanaan, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK sebagai Sekretaris Tim Pelaksana.

Tim Pelaksana Satgas TPPU beranggotakan Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Wakil Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BRIN, dan Deputi Analisis PPATK.

BACA JUGA:Benarkah Desa Janda Banyak Janda Muda? Cocok Buat Bujang dan Duda!

Sementara itu, akan ada 2 kelompok kerja yang juga masuk ke dalam Satgas TPPU. Kemudian, kinerja Satgas TPPU juga akan didukung oleh 12 tenaga ahli.

Fokus Usut Transaksi Rp 189 T

Sebelumnya, Mahfud mengatakan prioritas Satgas TPPU adalah meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan tindak pencucian uang senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan.

Transaksi aneh Rp 189 triliun itu bukan diduga merupakan penyelundupan impor emas batangan. Dugaan pencucian uang itu berkaitan dengan data di Ditjen Bea Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: detikfinance.com