Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Bantu DKI Jakarta Akuratkan Data Penerima Layanan Publik dan Sosial

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Bantu DKI Jakarta Akuratkan Data Penerima Layanan Publik dan Sosial

---tangkapan layar-kemendagri.go.id

Jakarta, PAGARALAMPOS.COM - Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia, setelah ibu kota baru ditetapkan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Untuk itu, Pemda Provinsi DKI Jakarta secara maraton melakukan pemadanan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Kami meminta secara resmi data kami dicleansing, dikoreksi atau diberikan arahan dari Pak Dirjen Dukcapil," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA:Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh pun menyatakan, Dukcapil mendukung secara penuh program Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan akurasi data dalam kerangka menjalankan program pemerintahan di DKI dan dalam rangka pelayanan publik.

"Hari ini kami dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri datang ke Balaikota untuk mendukung program Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan akurasi perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan," ujarnya didampingi Pj Gubernur Heru di hadapan wartawan Balaikota.

BACA JUGA:PPPK Dinilai Bentuk Diskriminasi, Sakinah Aljufri Terima Keluhan Guru SMAN 1 Denpasar

Menurut Zudan, DKI ini adalah ibarat "gula" yang semua semut akan datang mengerumuni. "Sebab daya tariknya luar biasa, pelayanan publiknya di bawah Pak Heru sangat bagus, kemudian ada 17 program jaring pengaman sosialnya, maka orang akan datang ke Jakarta," kata Dirjen Zudan. "Termasuk mereka yang sudah keluar dari DKI Jakarta karena misalnya, punya rumah di Bekasi, Kota Tangsel, Depok atau di Bogor, tetapi KTP-nya masih berdomisili di DKI."

BACA JUGA:Di Pulau Kurudu, Yan Permenas Ajak Masyarakat Aktif Awasi Dana Otsus Papua

Untuk itu Dirjen Dukcapil mendorong semua penduduk yang memiliki rumah di luar DKI untuk segera pindah domisili. "Sebab secara riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," tukas Zudan.

Selanjutnya, Dirjen Zudan menjelaskan perihal pemadanan data, mengapa perlu dilakukan. Tentu saja diperlukan untuk membersihkan data kependudukan. "Misalnya, penduduk yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemprov DKI, tetapi punya tanah, punya mobil, sepeda motor akan kita keluarkan dari daftar penerima bansos. Ini namanya proses pemadanan data," tutur Dirjen Zudan menjelaskan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendagri.go.id