PPPK Dinilai Bentuk Diskriminasi, Sakinah Aljufri Terima Keluhan Guru SMAN 1 Denpasar

PPPK Dinilai Bentuk Diskriminasi, Sakinah Aljufri Terima Keluhan Guru SMAN 1 Denpasar

Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri saat foto bersama usai melakukan kunker reses mengunjungi SMAN I Denpasar, Bali. Foto: Ayu/nr--

BALI, PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri menerima keluhan dari Guru SMAN 1 Denpasar, Provinsi Bali. Dalam keluhannya, para guru tersebut menyampaikan curhat kepada Sakinah Aljufri bahwa Program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) menurutnya sebagai sebuah bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik.

“Menurut mereka, Program PPPK ini sebuah bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Karena ada, di bidang kesehatan, tenaga kesehatan diberikan fasilitas berupa pengangkatan langsung menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil), bukan PPPK seperti guru," ungkap Sakinah Aljufri saat melakukan reses akinah Aljufri dengan saat mengunjungi SMAN I Denpasar, Bali, baru-baru ini.

Padahal, lanjutnya, guru lah yang ‘menciptakan’ dokter, perawat, dan segala profesi lainnya. Sehingga, sejatinya guru juga mendapat perlakuan yang sama dengan profesi lainnya seperti perawat atau tenaga medis lainnya, yakni menjadi CPNS.

Adanya diskriminasi ini, menurut Sakinah, semakin meyakinkan peribahasa bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Diakui Politisi dari Fraksi PKS ini, keluhan seperti ini tidak hanya berasai dari SMAN I Denpasar saja. Melainkan juga hampir dari seluruh guru di Indonesia.

 BACA JUGA:Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy

Dalam kesempatan itu Sakinah kembali menegaskan bahwa Komisi X DPR pun sebenarnya lebih menginginkan pengangkatan guru menjadi CPNS. Sampai sekarang pun, tegasnya, masih terus diperjuangkan oleh Komisi X. Sehingga, dengan masukan dan keluhan dari guru di Denpasar ini, ia berkomitmen bahwa Komisi X akan kembali mendiskusikan dan memperjuangkannya dengan Mendikbudristek RI.

“Sehingga tidak ada lagi itu peribahasa guru pahlawan tanpa tanda jasa. Yang benar, jasa guru harus dihargai," tegasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sekertariat dpr ri